• Home
  • Factsheets
  • STATUS DAN STRATEGI PENYELAMATAN EKOSISTEM MANGROVE DI TELUK BALIKPAPAN KALIMANTAN TIMUR
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

 

Mangrove merupakan ekosistem yang menempati pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia. Peranannya penting dalam aksi mitigasi perubahan iklim global sehingga keberadaannya mutlak untuk dilindungi. Selama ini, tata kelola ekosistem mangrove belum tertangani dengan baik, terencana dan melibatkan lintas sektor pemerintahan. Tidak heran mangrove belum menjadi isu sentral lingkungan hidup dalam perencanaan pembangunan nasional-daerah, meskipun kontribusinya hampir seperempat dari luas mangrove di dunia (Murdiyarso et.al 2015). Pada tahun 2017, Pemerintah telah merilis luas ekosistem mangrove di Indonesia sebesar 3,49 juta hektare, dan ada 1,82 juta hektare di antaranya merupakan ekosistem yang rusak dan perlu dipulihkan Pada tahun 2012 kebijakan pengelolaan ekosistem mangrove di Indonesia ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pimpinan tertinggi negara melalui Peraturan Presiden (Pepres) Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2012 Tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove (SNPEM). SNPEM ditetapkan sebagai upaya pemerintah melalui kebijakan dan program untuk mewujudkan pengelolaan ekosistem mangrove lestari serta masyarakat sejahtera berkelanjutan berdasarkan sumber daya yang tersedia. Pentingnya peranan ekosistem mangrove menjadi pertimbangan utama agar pengelolaan ekosistem mangrove di Indonesia dikelola secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, sehingga mampu meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia. Berikut Merupakan Contoh Studi Kasus mengenai Strategi Penyelamatan Ekosistem Mangrove di Teluk Balikpapan Kalimantan Timur.

Penerbit :
Tahun Terbit :
2019
ISBN/ISSN :
Penulis :
Topik :
Penerbit :
Tahun Terbit :
2019
ISBN/ISSN :
Penulis :
Topik :
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

related Factsheet

Eksistensi Pulau-Pulau Kecil dalam Skema Kebijakan Kehutanan Pasca UUCK
Implementasi SVLK pada Hutan Tanaman Industri di 6 Provinsi
Potensi Deforestasi Pasca pandemi Covid-19 di Indonesia
Infrastruktur di Papua Untuk Siapa ?

Comment :

Rating:
4/5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Get the news all the time. Delivered to your inbox!

Copyright © FWI-2024 | All Rights Reserved