Program Hutan Tanaman Rakyat adalah sebuah inisiatif Departemen Kehutanan yang akan memberikan hak akses kepada masyarakat agar berperan aktif dalam mengelola kawasan hutan. Merespon program tersebut, maka saat ini KHJL sedang mengajukan sebuah usulan untuk mengelola kawasan hutan produksi dengan luas sekitar 28.116 Ha. Dari analisis citra satelit maka diketahui bahwa vegetasi aktual di kawasan tersebut adalah hutan alam dengan potensi rendah, areal bekas tanaman jati dari kegiatan reboisasi oleh pemerintah (1969/1970 –1981/1982) dan areal bekas pembangunan hutan tanaman swakelola (1989/1990 –1999/2000). Bila pada suatu saat nanti, KHJL diberi ijin oleh pemerintah untuk mengelola kawasan hutan tersebut, walaupun dengan asumsi tidak seluruh kawasan hutan yang diajukan akan diberikan dengan pertimbangan teknis dan kelayakan lahan, maka bisa dibayangkan berapa besar karbon yang akan disimpan dan diserap dari kawasan hutan yang dikelola secara lestari dan berkelanjutan tersebut.