• Home
  • Factsheets
  • Tinjauan Hukum Permohonan Informasi yang Tidak Sungguh-Sungguh dan Beritikad Baik (Vexatious Request)
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

 

Data sengketa informasi Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) menunjukkan bahwa dari tahun 2010 hingga 2017, KI Pusat telah menerima 2724 permohonan penyelesaian sengketa informasi. Kemudian dari 2724 tersebut, baru 901 sengketa informasi yang sudah diputus. Dengan demikian, KI Pusat masih memiliki tunggakan sengketa sebanyak 1823. Ada hal menarik terkait dengan tunggakan sengketa informasi KI Pusat: Pertama, bahwa dari 1823 sengketa, 1209 diantaranya merupakan permohonan yang diajukan oleh Muhammad Hidayat atau lebih dikenal sebagai MHS. 1209 sengketa informasi diajukan MHS dengan menggunakan beberapa identitas, antara lain: Mata Ummat, Perkumpulan Mata Umat, Pergerakan Mata Umat, Sahabat Muslim, Sahabat Muslim Indonesia, dan Perkumpulan Sahabat Muslim. Kedua, 1209 permohonan sengketa dilakukan MHS pada tahun 2014 dan keseluruhannya dianggap tidak memiliki kepentingan langsung dengan informasi yang diminta.

Penerbit :
Tahun Terbit :
2018
ISBN/ISSN :
Penulis :
Topik :
Penerbit :
Tahun Terbit :
2018
ISBN/ISSN :
Penulis :
Topik :
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

related Factsheet

Eksistensi Pulau-Pulau Kecil dalam Skema Kebijakan Kehutanan Pasca UUCK
Implementasi SVLK pada Hutan Tanaman Industri di 6 Provinsi
Potensi Deforestasi Pasca pandemi Covid-19 di Indonesia
Infrastruktur di Papua Untuk Siapa ?

Comment :

Rating:
4/5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Get the news all the time. Delivered to your inbox!

Copyright © FWI-2024 | All Rights Reserved