Dalam beberapa tahun terakhir, dunia menaruh perhatian yang sangat besar terhadap Indonesia terkait posisinya sebagai negara penghasil emisi ketiga terbesar di dunia setelah Amerika Serikat dan Cina1. Deforestasi dan alih fungsi lahan dan hutan di negara berkembang selama ini berkontribusi pada 18-20% emisi gas rumah kaca (IPCC 2007). Banyak pihak yang menganggap bahwa menjaga tutupan hutan menjadi pilihan untuk mitigasi perubahan iklim. Dorongan inilah yang melahirkan skema mitigasi perubahan iklim –yang menjadikan sektor kehutanan sebagai pemain utama– melalui inisiatif REDD (Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation).