Peraturan kementerian

Take a break and read all about it

Rencana kerja tahunan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri tahun 2014: IUPHHK HTI PT. Sumalindo Hutani Jaya (Unit I) Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur tahun 2014
Rencana kerja tahunan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri tahun 2014/2015: PT. Nityasa Idola Kabupaten Landak dan Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat tahun 2014
Rencana kerja tahunan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri (RKT-UPHHK HTI) atas nama PT. Taiyoung Engreen di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2014: Kabupaten Gunung Mas
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2014 s/d 2023: PT. Lembah Jati Mutiara Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat tahun 2014
Rencana kerja tahunan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKTUPHHK-HTI) tahun 2014: PT. Ceria Karya Pranawa Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2014
Rencana kerja tahunan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri (RKT-UPHHKHTI) tahun 2014: PT. Itci Hutani Manunggal Kabupaten Kutai Kartanegara & Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur
Rencana kerja tahunan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri (RKTUPHHK-HTI) tahun 2013/2014: PT. Mahkota Rimba Utama Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2013 s/d 2022: PT. Rimba Penyangga Utama Kabupaten Aceh Timur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam tahun 2013
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2013 – 2022 atas nama: PT. Muara Sungai Landak Kabupaten Pontianak Provinsi Kalimantan Barat tahun 2013
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2010 s/d 2019: PT. Ceria Karya Pranawa Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2013
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2013 – 2022: PT. Kirana Cakrawala Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara tahun 2013
Revisi kedua rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 S/D 2017: PT. Mitra Kembang Selaras Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau tahun 2013