Peraturan kementerian

Take a break and read all about it

Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri pola transmigrasi untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 – 2017: PT. Sumalindo Alam Lestari (Unit II) Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri pola transmigrasi (RKUPHHK-HTI TRANS) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2011 – 2020: PT. Sumalindo Alam Lestari Unit I Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode 2012 s/d 2021: PT. Sadhana Arifnusa Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupatten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2012
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 – 2017: PT. Jebus Maju Kabupaten Merangin Provinsi Jambi tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 s/d 2021: PT Barito Pacific Tbk (Unit Bengalon) Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur tahun 2012
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 sd 2017: PT. Rimba Lazuardi Kabupaten Indragiri Hulu, Kuantan Singingi dan Pelalawan Propinsi Riau tahun 2012
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 s/d 2027: PT. Itci Hutani Manunggal Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam pada hutan produksi berbasis inventarisasi hutan menyuluruh berkala periode tahun 2011 s/d 2020: PT. Marimun Timber & Industries Kabupaten Kutai Barat dan Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur 2011
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008-2017 pemegang IUPHHK HTI: PT. Ekawana Lestaridharma Kabupaten Siak Provinsi Riau tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (RKUPHHK) dalam hutan alam pada hutan produksi berbasis inventarisasi hutan menyeluruh berkala (IHMB) periode tahun 2011 – 2020: PT. Akhates Plywood Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2011
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 s/d 2021: PT. Mahakam Persada Sakti Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 s/d 2021 pemegang IUPHHK HTI: PT. Rimba Seraya Utama Kabupaten Kampar Provinsi Riau tahun 2012