Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 s/d 2021: PT. Inhutani III Unit Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 – 2021: PT. Mugitriman International Kabupaten Bungo Provinsi Jambi tahun 2012
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009-2018: PT. Merbau Pelalawan Lestari Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012-2019: PT. Mayawana Persada Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 s/d 2021: PT. Agro Pratama Sejahtera Kabupaten Bangka dan Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Rencana kerja tahunan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKTUPHHK-HTI) tahun 2014 a.n. PT. Bina Duta Laksana di Provinsi Riau Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2014