Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009-2018 atas nama: PT. Acehnusa Indrapuri Kabupaten Aceh Bessar dan Kabupaten Pidie Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Sari Bumi Kusuma Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (IUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2010 s/d 2019 pemegang IUPHHK HTI: PT. Rimba Elok Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Adindo Hutani Lestari Kabupaten Bulungan, Malinau dan Nunukan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 – 2017: PT. Kelawit Wana Lestari Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2008
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri dalam hutan tanaman untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 s/d 2017: PT. Ruas Utama Jaya Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai Provinsi Riau tahun 2008
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri dalam hutan tanaman untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 s/d 2017: PT. Kalimantan Subur Permai Kabupaten Pontianak, Landak, dan Sanggau Provinsi Kalimantan Barat tahun 2008
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada HTI dalam hutan tanaman untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 s/d 2017: PT. Bukit Raya Mudisa Kabupaten Dharmasraya dan Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat tahun 2008
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri dalam hutan tanaman untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode 2008-2017: PT Artelindo Wiratama Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau tahun 2008
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri dalam hutan tanaman untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008-2017: PT. Daya Tani Kalbar Kabupaten Pontianak dan Ketapang Provinsi Kalimantan Barat tahun 2008
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri dalam hutan tanaman untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode 2008-2017: PT Bina Duta Laksana Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau tahun 2008
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri dalam hutan tanaman periode tahun 2003 – 2045: PT. Sekato Pratama Makmur Kabupaten Bengkala Provinsi Riau tahun 2008