Peraturan kementerian

Take a break and read all about it

Rencana kerja (revisi) usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018 atas nama: PT Rimba Hutani Mas Kabupaten Batanghari, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Muara Jambi ProvinsI Jambi tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009-2018 atas nama: PT. Acehnusa Indrapuri Kabupaten Aceh Bessar dan Kabupaten Pidie Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Sari Bumi Kusuma Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (IUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2010 s/d 2019 pemegang IUPHHK HTI: PT. Rimba Elok Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Adindo Hutani Lestari Kabupaten Bulungan, Malinau dan Nunukan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Mitra Hutani Jaya Kabupaten Kepulauan Pelalawan Provinsi Riau tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 – 2018: PT. Rimba Argamas Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (IUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Meranti Sembada Kabupaten Barito Putra Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Rimba Wawasan Permai Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Langsa Provinsi Nangroe Aceh Darussalam tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018 pemegang IUPHHK-HTI: PT. Seraya Sumber Lestari Kabupaten Siak Provinsi Riau tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Rimba Timur Sentosa Kabupaten Aceh Timur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Rimba Rokan Perkasa Kabupaten Siak Provinsi Riau tahun 2009