Forest Management

Take a break and read all about it

Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2013-2022: PT. Unggul Karya Inti Jaya kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat tahun 2013
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2013 s/d 2022: PT. Inhutani II Unit Pulau Laut Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2013
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2013 s/d 2022: PT Pundiwana Semesta Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah 2013
Rencana kerja tahunan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri (RKTUPHHK-HTI) tahun 2014: PT. Sumber Hijau Permai di Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Banyuasin
Rencana kerja tahunan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri tahun 2014: IUPHHK HTI PT Surya Hutani Jaya Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2010-2019: PT. Toba Pulp Lestari Tbk Kabupaten = Simalungun, Asahan, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Samosir, Dairi, Pakpak Bharat, Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, Tapanuli Tengah dan Kota Padang Sidimpuan Provinsi Sumatera Utara 2013
POTRET PELAKSANAAN TATA KELOLA HUTAN
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam pada hutan produksi berbasis inventarisasi hutan menyeluruh berkala (IHMB) periode tahun 2012 s/d 2021: PT. Bina Balantak Raya Kabupaten Banggai, Morowali, Tojounauna Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam pada hutan produksi sepuluh tahun (berbasis inventarisasi hutan menyeluruh berkala) (IHMB) periode tahun 2012-2021: PT. Batu Karang Sakti Kabupaten Maiinau Provinsi Kalimantan Timur
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 s/d 2021: PT. Permata Borneo Abadi Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur (tahun 2012)
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam pada hutan produksi berbasis inventarisasi hutan menyeluruh berkala (IHMB) periode tahun 2012 s/d 2021: PT. Barito Nusantara Indah Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur tahun 2012
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2010-2019 atas nama: PT. Taiyoung Engreen Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah