Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 s/d 2017: PT. Lestari Unggul Makmur Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012-2019: PT. Mayawana Persada Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat tahun 2012
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 s/d 2021: PT. Lestari Asri Jaya Kabupaten Tebo Provinsi Jambi tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 s/d 2021: PT. Inhutani III Unit Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 S/D 2021: PT. Mayangkara Tanaman Industri unit Jelai Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat tahun 2012
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2011-2020: PT. Buana Megatama Jaya Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 s/d 2021: PT. Mangole Timber Producers Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012-2021: PT. Amal Nusantara Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 – 2021: PT. Mugitriman International Kabupaten Bungo Provinsi Jambi tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012-2021: PT. Allindo Embryo Agro Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung tahun 2012
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 s/d 2017 pemegang IUPHHK HTI: PT. Ekawana Lestaridharma Kabupaten Siak Provinsi Riau tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 s/d 2021: PT. Kodeco Timber Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2012