Peraturan kementerian

Take a break and read all about it

Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri pola transmigrasi untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 – 2017: PT. Sumalindo Alam Lestari (Unit II) Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri pola transmigrasi (RKUPHHK-HTI TRANS) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2011 – 2020: PT. Sumalindo Alam Lestari Unit I Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2010 s/d 2019 a.n.: PT. Riau Andalan Pulp And Paper Kabupaten Pelalawan, Kampar, Kuantan Singingi, Siak, dan Kepualauan Meranti Provinsi Riau
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2013 s/d 2022: PT. Sinar Belantara Indah Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatera Utara tahun 2013
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam pada hutan produksi berbasis inventarisasi hutan menyeluruh berkala (IHMB) periode tahun 2010 s/d 2019: CV. Pangkar Begili Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat tahun 2013
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 s/d 2017: PT. Bukit Batabuh Sei Indah Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau tahun 2013
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2011 – 2020: PT. Istana Kawi Kencana Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2013
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam pada hutan produksi berbasis inventarisasi hutan menyeluruh berkala (IHMB) periode tahun 2013 s/d 2022: PT. Elbana Abadi Jaya Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2013
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2013-2022: PT. E-Greendo Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2013
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2013 s/d 2022: PT. Sentosa Pratama Kabupaten Buru Provinsi Maluku tahun 2013
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2011-2020: PT. Dwima Intiga Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tapin dan Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2013
Rencana kerja tahunan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri tahun 2014 pemegang ijin: PT. Musi Hutan Persada Kabupaten Muara Enim, Labat, Musi Rawas, OKU, OKU Timur dan Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan tahun 2013