Sampai dengan tahun 2013 Indonesia masih menyisakan hutan alamnya seluas 82 juta Ha. Hutan alam tersisa tidak hanya tersebar di pulau-pulau besar. Namun juga banyak terdapat di pulau pulau kecil. Dari total 7,1 juta ha luas daratan di pulau-pulau kecil, 48% atau atau 3,4 juta Ha diantaranya masih berupa hutan alam. Luas hutan alam di pulau-pulau kecil tersebar di lebih 13.466 pulau yang Indonesia miliki. Hutan alam di Indonesia tidak pernah lepas dari ancaman deforestasi yang terus menerus mengancam kelestarian hutan Indonesia. Ancaman deforestasi tidak hanya terjadi pada hutan alam di pulau-pulau besar. Hutan alam di pulau-pulau kecil juga tidak lepas dari berbagai ancaman yang dapat menghancurkan sistem kehidupan di pulau-pulau kecil. Ancaman hilangnya hutan alam di pulau-pulau kecil tidak lepas dari kegiatan investasi rakus ruang yang marak terjadi di Indonesia. Dari 7 juta Ha luas daratan di pulau-pulau kecil, 20% atau 1,4 juta Ha telah di kuasai oleh izin-izin investasi berbasis lahan. Ancaman paling besar ialah aktiftas pertambangan seluas 780 ribu Ha, disusul oleh HPH seluas 241 ribu Ha, Perkebunan seluas 227 ribu Ha, dan HTI seluas 142 ribu Ha. Yang lebih menghawatirkan lagi, terdapat 170 ribu Ha hutan alam di pulau-pulau kecil yang berada di dalam izin-izin investasi pemanfaatan lahan tersebut. Kepulauan Aru merupakan salah satu wilayah pulau-pulau kecil yang masih memiliki hutan alam yang sangat luas. Tercatat ada sekitar 667 ribu Ha atau 83% daratan di pulau-pulau kecil Aru masih berupa hutan alam. Hutan alam di Kepulauan Aru sempat terancam oleh rencana konversi hutan alam menjadi perkebunan tebu seluas 480 ribu Ha.