Peraturan kementerian

Take a break and read all about it

Rencana kerja tahunan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri tahun 2014 pemegang ijin: PT. Musi Hutan Persada Kabupaten Muara Enim, Labat, Musi Rawas, OKU, OKU Timur dan Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan tahun 2013
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2010 s/d 2019: PT. Arangan Hutani Lestari Kabupaten Tebo Provinsi Jambi tahun 2013
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012-2021: PT. Amal Nusantara Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 – 2021: PT. Mugitriman International Kabupaten Bungo Provinsi Jambi tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012-2021: PT. Allindo Embryo Agro Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung tahun 2012
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 s/d 2017 pemegang IUPHHK HTI: PT. Ekawana Lestaridharma Kabupaten Siak Provinsi Riau tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 s/d 2021: PT. Kodeco Timber Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 s/d 2021 atas nama: PT. Cahaya Mitra Wiratama Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur tahun 2012
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008-2017: PT. Bumi Mekar Hijau Kabupaten Sambas dan Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat tahun 2012
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri pola transmigrasi untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2011-2020: PT. Belantara Pusaka Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 s/d 2021: PT. Santan Borneo Abadi Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam sepuluh tahun berbasis inventarisasi hutan menyeluruh berkala: IUPHHK-HA PT Batasan Kabupaten Keerom Provinsi Papua tahun 2012-2021