Pengumuman pemindahan ibu kota terkesan tergesa–gesa, Argumentasi-argumentasi pemilihan lokasi ibu kota baru yang terdengar sampai saat ini hanya sebatas pertimbangan. Pertimbangan-pertimbangan tersebut belum terlihat dalam bentuk satu kajian yang komprehensif dan multidisiplin keilmuan. Jika pun sudah ada, dokumen tersebut seharusnya dibuka ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan negara. “Ketertutupan ini menimbulkan pertanyaan apakah Ibu Kota baru akan mengikuti kondisi lingkungan yang ada, atau justru sebaliknya kondisi lingkunganlah yang akan berubah mengikuti kondisi Ibu Kota baru. Kajian-kajian seperti ini seharusnya dilakukan terlebih dahulu sebelum ditetapkan, bukan ditetapkan dulu baru ada kajian. Bahkan, terkesan pemerintah sedang bermain “tebak-tebakan” dengan masyarakat terkait lokasi ibu kota baru tanpa ada basis keilmuan” tukas Mufti Barri, Manajer Kampanye dan Intervensi Kebijakan Forest Watch Indonesia (FWI).