Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

 

Pengumuman pemindahan ibu kota terkesan tergesagesa, Argumentasi-argumentasi pemilihan lokasi ibu kota baru yang terdengar sampai saat ini hanya sebatas pertimbangan. Pertimbangan-pertimbangan tersebut belum terlihat dalam bentuk satu kajian yang komprehensif dan multidisiplin keilmuan. Jika pun sudah ada, dokumen tersebut seharusnya dibuka ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan negara. “Ketertutupan ini menimbulkan pertanyaan apakah Ibu Kota baru akan mengikuti kondisi lingkungan yang ada, atau justru sebaliknya kondisi lingkunganlah yang akan berubah mengikuti kondisi Ibu Kota baru. Kajian-kajian seperti ini seharusnya dilakukan terlebih dahulu sebelum ditetapkan, bukan ditetapkan dulu baru ada kajian. Bahkan, terkesan pemerintah sedang bermain “tebak-tebakan” dengan masyarakat terkait lokasi ibu kota baru tanpa ada basis keilmuan” tukas Mufti Barri, Manajer Kampanye dan Intervensi Kebijakan Forest Watch Indonesia (FWI).

Penerbit :
Tahun Terbit :
2019
Penulis :
Topik :
Penerbit :
Tahun Terbit :
2019
ISBN/ISSN :
Penulis :
Topik :
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Related Press Release

PERNYATAAN BERSAMA KOALISI MASYARAKAT SIPIL TERKAIT PEMBENTUKAN JOINT TASK FORCE PERATURAN KOMODITAS BEBAS DEFORESTASI DAN DEGRADASI HUTAN
Komitmen Capres dan Cawapres 2024 – 2029 dalam Nol Deforestasi Transisi Energi Dipertanyakan
SURAT PERNYATAAN SIKAP BERSAMA: Cabut Izin PBPH PT Wana Sejahtera Abadi dan Hentikan Proses Perizinan Perdagangan Karbon Melchor Grup di Kepulauan Aru, Maluku
RUU KSDAHE: Dorongan Publik Untuk Menghadirkan Undang-Undang Yang “Super Power”

Comment :

Rating:
5/5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Get the news all the time. Delivered to your inbox!

Copyright © FWI-2024 | All Rights Reserved