Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri dalam hutan tanaman untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2010-2019: PT. Dhara Silva Lestari Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat tahun 2010
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode 2010 – 2019: PT. Selaras Inti Semesta Kabupaten Merauke Provinsi Papua tahun 2010
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2011 s/d 2020: PT. Asia Tani Persada Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat tahun 2010
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2010-2019 atas nama: PT. Rimba Berlian Hijau Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2010
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (RKUPHHK) dalam hutan alam pada hutan produksi berbasis inventarisasi hutan menyeluruh berkala (IHMB) periode tahun 2011-2020: PT. Pasuruan Furnindo Industri Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2010
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2010 s/d 2019: PT. Budi Lampung Sejahtera Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung tahun 2010
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2010-2019: PT. Buana Sriwijaya Sejahtera Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Mitra Hutani Jaya Kabupaten Kepulauan Pelalawan Provinsi Riau tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Rimba Wawasan Permai Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Langsa Provinsi Nangroe Aceh Darussalam tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (IUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Meranti Sembada Kabupaten Barito Putra Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018 pemegang IUPHHK HTI PT. Bina Daya Bintara Kabupaten Siak Provinsi Riau tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009-2018 atas nama: PT. Acehnusa Indrapuri Kabupaten Aceh Bessar dan Kabupaten Pidie Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam