Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 S/D 2021: PT. Mayangkara Tanaman Industri unit Jelai Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat tahun 2012
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2011-2020: PT. Buana Megatama Jaya Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 s/d 2021: PT. Mangole Timber Producers Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012-2021: PT. Amal Nusantara Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 – 2021: PT. Mugitriman International Kabupaten Bungo Provinsi Jambi tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012-2021: PT. Allindo Embryo Agro Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung tahun 2012
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 s/d 2017 pemegang IUPHHK HTI: PT. Ekawana Lestaridharma Kabupaten Siak Provinsi Riau tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 s/d 2021: PT. Kodeco Timber Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 s/d 2021 atas nama: PT. Cahaya Mitra Wiratama Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2011 S/D 2020: PT. Mitra Jaya Nusaindah Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat tahun 2011
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam pada hutan produksi berbasis inventarisasi hutan menyeluruh berkala (IHMB) periode tahun 2012-2021: PT. Rimba Karya Rayatama Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2011
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam pada hutan produksi berbasis inventarisasi hutan menyeluruh berkala (IHMB) periode tahun 2011-2020: PT. Hanurata Kabupaten Kutai Timur dan Berau Provinsi Kalimantan Timur tahun 2011