Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Wana Perintis Kabupaten Sarolangun dan Batanghari Provinsi Jambi (tahun 2009)
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (IUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2010 s/d 2019 pemegang IUPHHK HTI: PT. Rimba Elok Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri dalam hutan tanaman jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Finnantara Intiga Provinsi Kalimantan Barat 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (IUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Meranti Sembada Kabupaten Barito Putra Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: CV. Tuah Negeri Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau (tahun 2009)
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018 pemegang IUPHHK-HTI: PT. Seraya Sumber Lestari Kabupaten Siak Provinsi Riau tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 – 2018: PT. Rimba Argamas Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009-2018: PT. Rimba Argamas Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009-2018 atas nama: PT. Acehnusa Indrapuri Kabupaten Aceh Bessar dan Kabupaten Pidie Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Adindo Hutani Lestari Kabupaten Bulungan, Malinau dan Nunukan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Rimba Wawasan Permai Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Langsa Provinsi Nangroe Aceh Darussalam tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 – 2018: PT. Inhutani V Kabupaten Way Kanan, Tulang Bawang, dan Lampung Selatan Provinsi Lampung tahun 2009