Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 s/d 2021: PT. Permata Borneo Abadi Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur (tahun 2012)
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 s/d 2021: PT. Mahakam Persada Sakti Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam pada hutan produksi berbasis inventarisasi hutan menyuluruh berkala periode tahun 2011 s/d 2020: PT. Marimun Timber & Industries Kabupaten Kutai Barat dan Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur 2011
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (RKUPHHK) dalam hutan alam pada hutan produksi berbasis inventarisasi hutan menyeluruh berkala (IHMB) periode tahun 2011 – 2020: PT. Akhates Plywood Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2011
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2010-2019: PT. Perintis Adiwana Kabupaten Kuala Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2012
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 s/d 2017: PT. Lestari Unggul Makmur Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau tahun 2012
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008-2017 pemegang IUPHHK HTI: PT. Ekawana Lestaridharma Kabupaten Siak Provinsi Riau tahun 2012
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 sd 2017: PT. Rimba Lazuardi Kabupaten Indragiri Hulu, Kuantan Singingi dan Pelalawan Propinsi Riau tahun 2012
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 s/d 2021: PT. Lestari Asri Jaya Kabupaten Tebo Provinsi Jambi tahun 2012
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 s/d 2017 pemegang IUPHHK HTI: PT. Ekawana Lestaridharma Kabupaten Siak Provinsi Riau tahun 2012
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008-2017: PT. Wanakerta Ekalestari Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 s/d 2021: PT. Kodeco Timber Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2012