Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri dalam hutan tanaman untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 s/d 2017: PT. Kalimantan Subur Permai Kabupaten Pontianak, Landak, dan Sanggau Provinsi Kalimantan Barat tahun 2008