Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2013 s/d 2022: PT. Inhutani II Unit Pulau Laut Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2013
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2011 s/d 2020: PT. Inhutani II Unit Tanah Grogot Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur tahun 2011
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2011 s/d 2020: PT. Inhutani II Unit Senakin Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2010