Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009-2018: PT. Rimba Argamas Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri dalam hutan tanaman jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Finnantara Intiga Provinsi Kalimantan Barat 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009-2018 atas nama: PT. Acehnusa Indrapuri Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Pidie Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 – 2018: PT. Inhutani V Kabupaten Way Kanan, Tulang Bawang, dan Lampung Selatan Provinsi Lampung tahun 2009
Rencana kerja (revisi) usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018 atas nama: PT Wirakarya Sakti di Provinsi Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Batanghari, Muaro Jambi dan Tebo 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Mitra Hutani Jaya Kabupaten Kepulauan Pelalawan Provinsi Riau tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu HTI dalam hutan tanaman untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahunan periode tahun 2008-2017: PT. Hutan Kusuma Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur 2008
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada HTI dalam hutan tanaman untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 – 2017 pemegang IUPHHK HTI: PT. Kusuma Perkasawana Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2008
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada HTI dalam hutan tanaman untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 s/d 2017: PT. Kertas Basuki Rachmat Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat tahun 2008
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 – 2017: PT. Kelawit Wana Lestari Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2008
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri dalam hutan tanaman untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 s/d 2017: PT. Kalimantan Subur Permai Kabupaten Pontianak, Landak, dan Sanggau Provinsi Kalimantan Barat tahun 2008
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri dalam hutan tanaman untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008-2017: PT. Daya Tani Kalbar Kabupaten Pontianak dan Ketapang Provinsi Kalimantan Barat tahun 2008