Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (IUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2010 s/d 2019 pemegang IUPHHK HTI: PT. Rimba Elok Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Bina Daya Bintara Kabupaten Siak Provinsi Riau tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 – 2018: PT. Rimba Argamas Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009-2018: PT. Rimba Argamas Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri dalam hutan tanaman jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Finnantara Intiga Provinsi Kalimantan Barat 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009-2018 atas nama: PT. Acehnusa Indrapuri Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Pidie Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 – 2018: PT. Inhutani V Kabupaten Way Kanan, Tulang Bawang, dan Lampung Selatan Provinsi Lampung tahun 2009
Rencana kerja (revisi) usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018 atas nama: PT Wirakarya Sakti di Provinsi Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Batanghari, Muaro Jambi dan Tebo 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Mitra Hutani Jaya Kabupaten Kepulauan Pelalawan Provinsi Riau tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Wananugraha Bima Lestari Kabupaten Kampar Provinsi Riau tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (IUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Meranti Sembada Kabupaten Barito Putra Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2009
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Wana Perintis Kabupaten Sarolangun dan Batanghari Provinsi Jambi (tahun 2009)