Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam pada hutan produksi berbasis inventarisasi hutan menyeluruh berkala (IHMB) periode tahun 2013 s/d 2022: PT. Elbana Abadi Jaya Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2013
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri pola transmigrasi (RKUPHHK-HTI TRANS) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2011 – 2020: PT. Sumalindo Alam Lestari Unit I Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam pada hutan produksi berbasis inventarisasi hutan menyeluruh berkala periode tahun 2013-2022: PT. Bumi Raya Utama Wood Industries Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat tahun 2013
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2010-2019: PT. Perintis Adiwana Kabupaten Kuala Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2012
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 s/d 2017: PT. Lestari Unggul Makmur Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau tahun 2012
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008-2017 pemegang IUPHHK HTI: PT. Ekawana Lestaridharma Kabupaten Siak Provinsi Riau tahun 2012
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 sd 2017: PT. Rimba Lazuardi Kabupaten Indragiri Hulu, Kuantan Singingi dan Pelalawan Propinsi Riau tahun 2012
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 s/d 2021: PT. Lestari Asri Jaya Kabupaten Tebo Provinsi Jambi tahun 2012
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 s/d 2017 pemegang IUPHHK HTI: PT. Ekawana Lestaridharma Kabupaten Siak Provinsi Riau tahun 2012
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008-2017: PT. Wanakerta Ekalestari Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 s/d 2021: PT. Kodeco Timber Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 s/d 2021 atas nama: PT. Cahaya Mitra Wiratama Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur tahun 2012