Peraturan kementerian

Take a break and read all about it

Surat Terbuka Bersama (Penilaian Kebutuhan Petani Kecil untuk Beradaptasi dengan Peraturan Deforestasi EU)
Asimetris Informasi: Apa Yang Tidak Muncul Ke Publik Dari Pemindahan IKN?
Koalisi CSO Serukan Pencabutan Permendag 15/2020 ke Presiden
Omnibus Law Cipta Kerja : Bukti Konkrit Merosotnya Demokrasi di Indonesia
Limbungnya Pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan Pasca Penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Mengapa Pembahasan RUU Perkelapasawitan Harus Segera Dihentikan
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (iuphhk-hti) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2015-2024: PT. Diva Perdana Pesona Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur tahun 2015
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri dalam hutan tanaman untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 S/D 2021: PT. Mugitriman International Kabupaten Bungo Provinsi Jambi tahun 2015
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008-2017: PT. Citra Sumber Sejahtera Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau tahun 2015
Rencana kerja tahunan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri dalam hutan tanaman tahun 2014 PT. Finnantara Intiga Kabupaten Sanggau, Sekadau, dan Sintang Provinsi Kalimantan Barat tahun 2014
Bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri (BKUPHHK-HTI) tahun 2014 a.n. PT. Gading Karya Makmur di Provinsi Jambi Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi tahun 2014
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam pada hutan produksi (berbasis inventarisasi hutan menyeluruh berkala) periode tahun 2011 s.d. 2020: PT Ratah Timber Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur tahun 2014