Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri dalam hutan tanaman untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2012 S/D 2021: PT. Mugitriman International Kabupaten Bungo Provinsi Jambi tahun 2015
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008-2017: PT. Citra Sumber Sejahtera Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau tahun 2015
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (iuphhk-hti) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2015-2024: PT. Diva Perdana Pesona Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur tahun 2015
Rencana kerja tahunan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKTUPHHK-HTI) tahun 2014 an: PT. Mitra Hutani Jaya Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau tahun 2014
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2014 s/d 2023: PT. Segah Bangun Persada Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat tahun 2014
Rencana kerja tahunan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKTUPHHK-HTI) tahun 2014: PT. Inhutani I Unit Batu Ampar – Mentawir Provinsi Kalimantan Timur tahun 2014