Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

 

Puji syukur kehadirat Ilahi Rabbi, karena atas kuasa dan izinnya, setitik pemahaman mengenai Hak Guna Usaha sebagai salah satu tipe hak atas tanah yang diberikan oleh Negara dapat dituliskan. Meski disadari oleh penulis bahwa isi dalam buku ini masihlah dangkal dan tidak mendalam. Adapun harapan tulisan ini adalah untuk memberikan tambahan informasi khususnya bagi masyarakat untuk turut serta terlibat mendorong keterbukaan informasi atas HGU. Hak Guna Usaha adalah salah satu bentuk perlindungan hukum yang diberikan negara atas sebidang tanah yang diberikan kepada orang-perorang, baik sendiri maupun bersama-sama, dan atau berbadan hukum. Kewenangan negara dalam mendistribusikan HGU merupakan bagian dari amanat konstitusi dalam rangka penyelenggaraan urusan bidang pertanahan yang sejatinya demi kesejahteraan seluruh rakyat. Tak pelak, HGU adalah produk dari sebuah kebijakan Pemerintah sebagai kepanjangan tangan dari Negara. Yang tentu saja dalam pelaksanaannya harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Berbagai upaya telah dilakukan oleh masyarakat sipil untuk terus menuntut hak-nya untuk tahu mengenai segala sesuatu tentang HGU. Mulai dari uji akses informasi, sengketa informasi sedari Komisi Informasi baik Daerah maupun Pusat hingga Mahkamah Agung sebagai putusan hukum tertinggi, pelaporan langsung kepada Kementerian atau Lembaga Negara yang memiliki kewenangan dan atau juga hubungan langsung dengan Presiden sebagai pemimpin negeri, hingga pelaporan pelanggaran hukum atas tertutupnya informasi HGU, dan tak terbilang kampanye publik yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat sipil. Namun, sepertinya HGU memiliki kesaktian yang melebihi dari itu semua, sehingga senantiasa tertutup dan tertutup.

Penerbit :
Tahun Terbit :
2019
ISBN/ISSN :
Penulis :
Topik :
Penerbit :
Tahun Terbit :
2019
ISBN/ISSN :
Penulis :
Topik :
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

related Publication

Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia 2025-2045
Proyeksi Peningkatan Pendapatan KTH Melalui Kegiatan Kemitraan Konservasi Di Desa Mekarjaya dan Cipeuteuy, Sukabumi.
Model Agroforestri Komunitas Masyarakat di Sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS)
NASIB HUTAN INDONESIA DI UJUNG TANDUK

Comment :

Rating:
4/5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Get the news all the time. Delivered to your inbox!

Copyright © FWI-2024 | All Rights Reserved