Pendekatan Perhutanan Sosial (PS) secara umum bertujuan untuk meningkatkan keberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan lestari dengan memberikan izin mengelola hutan. Dengan harapan bahwa masyarakat setempat dapat secara aktif mengelola hutan mereka secara berkelanjutan, mampu memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari sekaligus mendiversifikasi sumber- sumber pendapatan yang dihasilkan melalui pemasaran sumber daya hutan dan hasil hutan olahan. Dengan demikian, PS akan berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat yang berkelanjutan dan peningkatan penghidupan serta konservasi keragaman hayati serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.