Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) berbasis IHMB untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2013 s/d 2022: PT. Sumatera Sylva Lestari Kab. Padang Lawas dan Padang Lawas Utara – Prov. Sumatera Utara dan Kab. Rokan Hulu-Prov. Riau (tahun 2013)
Rencana kerja tahunan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu HTI dalam hutan tanaman tahun 2014: PT. Fajar Surya Swadaya Kabupaten Paser – Penajam Paser Utara Propinsi Kalimantan Timur 2013
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 s/d 2017: PT. Parwata Rimba Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2012
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2013 s/d 2022: PT. Rimba Penyangga Utama Kabupaten Aceh Timur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam tahun 2013
Rencana kerja tahunan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri (RKTUPHHK-HTI) tahun 2014: PT. Tebo Multi Agro Kabupaten Tebo Provinsi Jambi
Rencana kerja tahunan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada HTI (RKT-UPHHK HTI) tahun 2014 a.n. PT. Wahana Agro Mulia di Provinsi Sumatera Selatan: Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2013
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2010 s/d 2019 a.n.: PT. Riau Andalan Pulp And Paper Kabupaten Pelalawan, Kampar, Kuantan Singingi, Siak, dan Kepualauan Meranti Provinsi Riau
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2013-2022: PT. E-Greendo Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2013
Rencana kerja tahunan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri (RKTUPHHK-HTI) tahun 2014: PT. Sumber Hijau Permai di Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Banyuasin
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2013 s/d 2022: PT. Inhutani II Unit Pulau Laut Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2013
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2011-2020: PT. Dwima Intiga Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tapin dan Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2013
Rencana kerja tahunan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri (RKTUPHHK-HTI) tahun 2014: PT. Rimba Hutani Mas di Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Musi Banyuasin