Kedaulatan pangan adalah ketika setiap orang, negara, dan perserikatan bangsa-bangsa memiliki hak untuk mendefinisikan kebijakan terkait pertanian dan pangan mereka, tanpa campur tangan negara lain. Termasuk hak untuk memprioritaskan produksi pertanian lokal–dimana petani memiliki hak untuk menanam, konsumen memiliki hak memilih produk pangan mereka–termasuk bagaimana pangan tersebut diproses, negara memiliki hak melindungi produk pertanian mereka dari harga rendah dan produk impor, rakyat dapat terlibat dalam kebijakan terkait pertanian, serta peran esensial perempuan petani diakui (La Via Campesina, 2003[1]). Kedaulatan pangan adalah konsep yang menyajikan tidak hanya keamanan pangan bagi konsumen, tapi juga keadilan bagi petani yang memproduksi, termasuk kepastian bahwa kebijakan-kebijakan yang keluar dari pemerintah berpihak kepada rakyat. [1] https://viacampesina.org/en/food-sovereignty/