• Home
  • Press-Release
  • PERNYATAAN BERSAMA KOALISI MASYARAKAT SIPIL TERKAIT PEMBENTUKAN JOINT TASK FORCE PERATURAN KOMODITAS BEBAS DEFORESTASI DAN DEGRADASI HUTAN
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

 

Dengan hormat,
Kami adalah koalisi gerakan masyarakat sipil di Indonesia yang terdiri dari CSOs, serikat petani sawit mandiri dan buruh perkebunan sawit, organisasi masyarakat adat dan komunitas lokal, perempuan dan pemuda, mewakili para pemangku kepentingan yang akan terdampak dari penerapan European Union Deforestation-free Regulation (EUDR) di Indonesia, menyambut baik inisiatif bersama antara Indonesia, Malaysia dan Uni Eropa untuk membentuk Joint Task Force (JTF).
Kami meyakini bahwa inisiatif pembentukan JTF akan memiliki dampak positif untuk meningkatkan dialog mengenai keterlacakan dan transparansi rantai pasok komoditi-komoditi pertanian yang berisiko menyebabkan deforestasi dan degradasi hutan seperti yang diatur di dalam EUDR. Dalam pandangan kami, secara langsung atau tidak langsung, masa depan nasib petani kecil mandiri, buruh perkebunan sawit, kelompok masyarakat adat dan komunitas lokal yang ada di Indonesia, akan sangat dipengaruhi oleh kesepakatan dan rencana aksi yang nantinya dirumuskan oleh JTF.
Namun, sebagai koalisi nasional yang sejak awal terlibat aktif memantau, menanggapi dan merespon EUDR, kami menyayangkan bahwa proses konsultasi pertama yang dilakukan oleh JTF pada 4 Agustus 2023, dilakukan secara tertutup dan tidak inklusif, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar di dalam demokrasi. Kami menyesalkan bahwa tidak ada informasi yang cukup dan tersedia di publik yang dapat digunakan oleh para pemangku kepentingan rentan yang akan terdampak, seperti smallholders, buruh perkebunan, masyarakat adat dan komunitas lokal, serta kelompok pemantau independen untuk memastikan proses dan tahapan yang berlangsung di JTF tidak akan mendiskriminasi para pemangku kepentingan terdampak.
Dalam pandangan kami, merumuskan kesepakatan yang berdampak luas tanpa melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pemangku kepentingan rentan yang akan terdampak, bukan hanya menyalahi prinsip demokrasi dan hak asasi tetapi juga bisa mempengaruhi kualitas pencapaian tujuan JTF terkait pelaksanaan EUDR.
Untuk memastikan bahwa kesepakatan yang dicapai dan rencana aksi yang disepakati oleh JTF di kemudian hari tidak membawa dampak negatif atau merugikan kelompok pemangku kepentingan rentan yang terdampak, Koalisi Nasional menyerukan agar seluruh tahapan yang berlangsung di dalam JTF didasarkan pada nilai dan prinsip transparansi, partisipasi dan inklusi serta akuntabel. Pelaksanaan nilai dan prinsip tersebut saling berkelindan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain, agar JTF tidak hanya merepresentasikan kepentingan dan menguntungkan pihak pemangku kepentingan tertentu.

Penerbit :
Tahun Terbit :
2023
Penulis :
Topik :
Penerbit :
Tahun Terbit :
2023
ISBN/ISSN :
Penulis :
Topik :
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Related Press Release

Komitmen Capres dan Cawapres 2024 – 2029 dalam Nol Deforestasi Transisi Energi Dipertanyakan
SURAT PERNYATAAN SIKAP BERSAMA: Cabut Izin PBPH PT Wana Sejahtera Abadi dan Hentikan Proses Perizinan Perdagangan Karbon Melchor Grup di Kepulauan Aru, Maluku
RUU KSDAHE: Dorongan Publik Untuk Menghadirkan Undang-Undang Yang “Super Power”
Membakar dan Menebang Hutan Bukan Solusi Energi Bersih, Tak Pantas Masuk Pendanaan JETP

Comment :

Rating:
5/5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Get the news all the time. Delivered to your inbox!

Copyright © FWI-2024 | All Rights Reserved