Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Wana Perintis Kabupaten Sarolangun dan Batanghari Provinsi Jambi (tahun 2009)
Other: Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2009 s/d 2018: PT. Wana Perintis Kabupaten Sarolangun dan Batanghari Provinsi Jambi (tahun 2009)
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam pada hutan produksi: berbasi inventarisasi hutan menyeluruh berkala (IHMB) periode tahun 2011 s/d 2020: PT. Karya Delta Permai Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008-2017: PT. Citra Sumber Sejahtera Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau tahun 2015
Rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (iuphhk-hti) untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2015-2024: PT. Diva Perdana Pesona Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur tahun 2015
Revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun periode tahun 2008 s/d 2017: pemegang IUPHHK HTI PT. Fajar Surya Swadaya Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur